Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan
Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan – Remunerasi merupakan bagian dari
Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan
dan kinerja para abdi negaranya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Karena selama ini kinerja para Pegawai Negeri Sipil dianggap masih rendah
serta rentan dengan Praktik KKN.
Maka dari itu pemerintah merencanakan Reformasi
Birokrasi dengan salah satu agendanya adalah memperbaiki kesejahteraan dan
penghasilan para abdi negara ini. Remunerasi sendiri adalah pemberian
tunjangan sesuai dengan kinerja, jabatan dan kelasnya. Remunerasi telah
diberikan sejak tahun 2009 dan Kementerian Keuangan yang mendapatkan terlebih
dahulu. Hingga tahun 2013, masih banyak kementerian yang belum
mendapatkan Tunjangan Remunerasi. Tetapi rencananya Remunerasi 2013 Instansi
dan Tunjangan akan diberikan kepada beberapa kementerian serta lembaga
pemerintah lainnya.
Program Remunerasi 2013 sendiri diberikan kepada
kementerian pusat. Sedangkan untuk masing-masing daerah ada tunjangan
Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan
daerah itu sendiri. Jadi untuk TKD, daerah satu sama lain pasti berbeda
misalnya Provinsi Jakarta dan Jawa Barat Tunjangan Kinerja Daerahnya berbeda.
Khusus untuk Kementerian Pusat, pemberian Tunjangan
Remunerasi 2013 ini disesuaikan dengan Total Nilai poin Remunerasi.
Kemudian untuk masing-masing PNS akan diberikan sesuai dengan kelas
jabatannya. Contoh pemberian Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan Besarnya
:
Rudi pegawai Kementerian Keuangan dengan Kelas Jabatan
7 mendapatkan tunjangan Kinerja sebesar Rp. 4.000.000 / bulan. Nah
bagaimana dengan Dewi yang bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
dengan kelas jabatan yang sama?
Perhitungan Pendapatan Remunerasi Dewi :
- Skor Poin Kemdikbud (kementerian Pendidikan &
Kebudayaan) : 45%.
- Pendapatan Dewi = 45% kali tunjangan kinerja Rudi (kemenkeu)
- Tunjangan Remun Dewi = 45% x 4.000.000
- Tunjangan Remunerasi Dewi = Rp. 1.800.000
Itu merupakan sedikit ilustrasi berapa besaran
Tunjangan Remunerasi PNS 2013 yang didapat oleh Dewi pegawai Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, baca selengkapnya perhitungan tunjangan
Kinerja Remunerasi.
Berikut ini Daftar Lembaga & Kementerian yang
direncanakan menerima Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan :
1.
Kementerian Pekerjaan Umum
|
8. Bapeten
|
2.
Kementerian Lingkungan Hidup
|
9. Kem.
Perdagangan
|
2. Kementerian
Perhubungan
|
10. Kem.
Kehutanan
|
3.
Kemdikbud
|
11.
Wantannas
|
4.
KementerianPariwisata Ek. Kreatif
|
12.
Kementerian. Luar Negeri
|
5.
Kemenpora
|
13.
Kementerian Kesehatan
|
6.
KementerianKelautan dan Perikanan
|
14.
Kementerian Tenaga Kerja
|
7. LAPAN
|
15.
Kementerian Dalam Negeri
|
Sementara dokumen Reformasi yang baru masuk 2012 yaitu
dari :
1.
Kementerian ESDM
|
13.
Mahkamah Konstitusi
|
2.
Kementerian Koperasi UKM
|
14. Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
|
3.
Kementerian PDT
|
15.
BNP2TKI
|
4. Kementerian
BUMN
|
16. BSN
|
5.
Kemensos
|
17.
Basarnas
|
6.
Kementerian Agama
|
18. Setjen
DPR RI
|
7.
Kementerian Kom Info
|
19. Setjen
MPR RI
|
8. BIN
|
20. Setjen
DPD RI
|
9.
Bakosurtanal
|
21. KPU
|
10. BMKG
|
22.
Bakorkamla
|
11. BPN
|
23. Komisi
Yudisial
|
12.
Perpusnas
|
Daftar Kementerian dan Lembaga tinggi negara diatas
masih belum fix dan belum diketok, tetapi rumor yang beredar Nama-nama
kementerian dan Lembaga tinggi diatas akan mendapatkan Tunjangan Remunerasi di
tahun 2013 ini. Untuk kepastianya para PNS harus menunggu bulan Agustus
2013 yang biasanya pada saat itu Presiden membaca nota keuangan negara.
Nah disana juga Presiden akan membeberkan tentang Kenaikan
Gaji PNS ataupun
Rencana Remunerasi 2013 ini. Jadi sabar menanti ya
Komentar
Posting Komentar