HUBUNGAN PENGETAHUAN SISWA TENTANG ORGANISASI DI SEKOLAH DASAR DENGAN SIKAP DEMOKRASI DI SDN SERTAJAYA 05 CIKARANG TIMUR KABUPATEN BEKASI
HUBUNGAN PENGETAHUAN SISWA TENTANG
ORGANISASI
DI SEKOLAH DASAR DENGAN SIKAP
DEMOKRASI
DI SDN SERTAJAYA 05 CIKARANG TIMUR
KABUPATEN BEKASI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Proses belajar pada dasarnya
merupakan interaksi dinamis antara siswa dengan guru dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Terjadinya interaksi belajar mengajar
mengisyaratkan adanya komunikasi timbal balik, dalam arti komunikasi yang
berlangsung tidak hanya satu arah. Siswa dan guru berperan aktif mengolah
pesan, informasi atau materi.
Perilaku siswa terbentuk dan
dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain lingkungan, keluarga dan sekolah.
Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam
membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Oleh karena itu disiplin disekolah
wajib untuk merencanakan secara maksimal dan dilaksanakan oleh seluruh anggota
sekolah secara konsekuen dan konsisten.
Untuk mencapai tujuan dari
pendidikan, sekolah mempunyai program salah satunya adanya tata tertib. Tata
tertib di sekolah harus benar-benar dapat dipahami oleh anak sehingga tidak
akan terjadi suatu pelanggaran dan bila mana terjadi maka akan sadar bahwa apa
yang telah mereka lakukan adalah perbuatan yang salah dan melanggar tata tertib
sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib sekolah, para siswa perlu ditanamkan
sedini mungkin yaitu dengan cara memberikan pemahaman tentang tata tertib
sehingga siswa dapat melaksanakan dengan baik.
Pada
dasarnya orang tidak bisa hidup sendiri. Sebagian besar tujuannya dapat
terpenuhi apabila ada interaksi sosial dengan orang lain. Sebagai mahluk
sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia memiliki kebutuhan
terhadap manusia lainnya. Karena itulah biasanya manusia berkumpul dan
membentuk kelompok, yang disebut dengan organisasi. Karang Taruna, perusahaan,
kerajaan, negara, adalah bentuk-bentuk dari organisasi. Bahkan sebuah
organisasi kejahatan pun pada dasarnya juga adalah sebuah organisasi, dimana
mereka bergabung dan berkumpul karena memiliki tujuan dan kepentingan yang
sama. Organisasi yang paling kecil yang kerap kita jumpai adalah keluarga.
Keluarga pada hakikatnya adalah sebuah organisasi. Keluarga adalah satuan
organisasi terkecil yang pertama kali dikenal oleh setiap manusia.
Organisasi merupakan bentuk perkumpulan antara dua orang
atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Ada
beberapa unsur yang diperlukan dalam suatu organisasi. Tujuannya, agar
organisasi berjalan lancar dan bisa meraih semua tujuan atau cita-cita yang
telah ditentukan. Organisasi ini merupakan alat atau tempat agar pekerjaan yang
diinginkan dapat tercapai.
Secara umum
organisasi adalah segenap proses kegiatan menata dan rnembagi pekerjaan yang
akan dilakukan, mengelompokkan orang-orang yang akan mengerjakan pekerjaan
tersebut, menetapkan wewenang dan tanggung jawab serta hubungan antar unit-unit
dan individu sebagai pelaksana dari pekerjaan itu untuk mencapai tujuan
tertentu dari organisasi tersebut.
Demokrasi
dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang di
dalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola
hidup berkelompok di dalam organisasi bernegara, sesuai dengan keinginan
orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang yang
berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup, falsafah hidup, dan
ideologi yang tercermin dalam sila-sila Pancasila.
Demokrasi
Indonesia dapat dirumuskan sebagai suatu sistem pemerintah berdasarkan
kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, untuk memecahkan
masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu
kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan
spiritual. Sedangkan mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah
keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh
nilai-nilai falsafah Pancasila dan yang berlangsung menurut hukum yang
berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak.
Nilai-nilai
demokratis dan nilai-nilai musyawarah pada sekarang ini khususnya di dunia
pendidikan sudah sangat memprihatinkan. Banyak sekali anak yang tidak
menghargai guru di kelas dan orang tua di rumah. Tidak mau bermusyawarah untuk
mencapai mufakat dan hanya ingin menang sendiri, banyak anak yang menentang
pendapat guru, kemandirian siswa untuk belajar kurang, kurangnya sikap sosial,
bersifat egois, serta kurangnya sikap yang demokratis di antara temannya. Oleh karena itu guru perlu menanamkan sikap
yang demokratis kepada anak-anak di sekolah.
Dalam mata pelajaran PKn kelas 5 yang berkenaan dengan masalah organisasi
di sekolah dan sikap demokrasi yang terdapat pada standar kompetensi di
semester 2 yaitu memahami
kebebasan berorganisasi, sedangkan
kompetensi dasarnya yaitu yang pertama mendekripsikan
pengertian organisasi, yang kedua menyebutkan contoh organisasi di
lingkungan sekolah dan masyarakat,
dan yang ketiga adalah menampilkan peran serta dalam memilih
organisasi di sekolah.
Walaupun
di sekolah sudah diajarkan tentang nilai-nilai kebersamaan, cara bermusyawarah,
serta kebebasan berorganisasi,
namun sikap yang mencerminkan demokrasi siswa sangat memprihatinkan. Tidak mau bermusyawarah,
mau menang sendiri dan selalu memaksakan kehendaknya sendiri, tidak mau
melaksanakan hasil dari musyawarah, kurangnya rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan hasil musyawarah, kurangnya rasa solidaritas diantara teman
sekelas, bersikap emosional serta perilaku tidak menghargai orang lain.
Kurangnya sikap sosial, lemahnya nilai-nilai demokrasi, serta perilaku
berorganisasi yang tidak mencerminkan sikap demokratis di sekolah.
Sikap demokrasi di antara teman-teman sangat diharapkan baik itu oleh
pihak sekolah, orang tua, maupun di lingkungan masyarakat, tetapi pada
kenyataannya mereka masih saja tidak dilaksanakan.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik
mengambil judul Hubungan pengetahuan siswa tentang
organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi di SDN Sertajaya 05 Cikarang Timur Kabupaten
Bekasi.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis dapat
mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
1.
Apakah
siswa mempunyai pengetahuan tentang organisasi di sekolah ?
2.
Apakah
siswa
memahami pengertian organisasi di sekolah ?
3.
Apakah sikap demokrasi siswa sudah
dijalankan dengan baik di sekolah?
4.
Apakah
terdapat hubungan antara pengetahuan siswa tentang organisasi
di sekolah dengan sikap
demokrasi ?
C. Pembatasan Masalah
Untuk
mempermudah penelitian ini, maka tidak semua masalah akan diteliti, melainkan
dibatasi pada ruang lingkup permasalahan “Hubungan pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi di SDN Sertajaya 05 Cikarang Timur Kabupaten
Bekasi.
Pengetahuan
siswa tentang organisasi di sekolah adalah suatu kemampuan untuk
menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang meliputi mempunyai tujuan
bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta adanya kerjasama diantara orang
yang bekerja.
Sikap
Demokrasi adalah suatu tindakan dalam menghadapi suatu obyek, ide dan situasi
atau nilai di dalam berperilaku yang meliputi mau berlapang dada, saling
menghargai, menghormati sesama, serta suka menolong.
D. Perumusan Masalah
Berdasarkan
pembahasan masalah yang dikemukakan diatas, masalah penelitian ini dapat
dirumuskan sebagai berikut “Apakah terdapat
hubungan antara pengetahuan siswa tentang organisasi
di sekolah dengan sikap
demokrasi ?”.
E. Manfaat Penelitian
1.
Bagi
Mahasiswa, merupakan sebagai bahan informasi dengan acuan untuk kelanjutan
membuat skripsi.
2.
Bagi
Dosen, penelitian ini dapat dijadikan masukan serta menjadi motivasi mahasiswa
untuk menyelesaikan mata kuliah Metode Penelitian Pendidikan yang tepat waktu.
3.
Bagi
sekolah agar menerapkan kebebasan berorganisasi serta perilaku menghargai teman baik itu kepada kepala
sekolah, guru, wali murid, dan para siswa.
4.
Bagi
siswa, agar terbiasa dalam melaksanakan kegiatan secara bersama-sama sehingga
terjalin rasa persatuan dan kesatuan diantara teman-teman.
5.
Bagi
STKIP Kusuma Negara Jakarta, hasil penelitian ini dapat dijadikan indikator dan
masukan yang berguna.
BAB
II
LANDASAN
TEORITIS, KERANGKA BERFIKIR
DAN
PENGAJUAN HIPOTESIS
A. Landasan Teoritis
1.
Hakekat
Pengetahuan Siswa Tentang Organisasi Di Sekolah
Pengetahuan adalah suatu istilah yang dipergunakan untuk
menuturkan apabila seseorang mengenal tentang sesuatu. Sesuatu yang menjadi
pengetahuannya adalah selalu terdiri atas unsur yang mengetahui dan yang
diketahui serta kesadaran mengenai hal yang ingin diketahuinya itu. Oleh karena
itu pengetahuan selalu menuntut adanya subjek yang mempunyai kesadaran untuk
mengetahui tentang sesuatu objek yang merupakan sesuatu yang dihadapinya
sebagai hal yang ingin diketahuinya. “Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai
cara pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu”[1].
Menurut Taksonomi Bloom “pengetahuan yaitu kemampuan
mengetahui atau mengingat istilah, fakta, aturan, urutan, metode, dan
sebagainya”[2]. Selengkapnya Taksonomi Bloom dalam kawasan kognitif
berada pada tingkatan kesatu, hal ini dapat dilihat dibawah ini :
1.
Pengetahuan, yaitu
Mengingat dan menghapal fakta ide atau fenomena.
2.
Pemahaman, yaitu
Menerjemahkan menginterpretasikan atau menyimpulkan konsep dengan kata sendiri.
3.
Penerapan, yaitu
menggunakan konsep dan prosedur untuk melakukan sesuatu.
4.
Analisis, yaitu
menjabarkan konsep menjadi bagian-bagian atau menjelaskan gagasan yang
menyeluruh.
5.
Sintesis, yaitu
menyatukan konsep secara terintegrasi menjadi bentuk ide/gagasan yang
menyeluruh.
Plato membagi pengetahuan sesuai dengan karakteristik
objek, adalah sebagai berikut :
1.
Pengetahuan Eikasia (Khayalan), ialah pengetahuan
yang objeknya berupa bayangan atau gambaran.
2.
Pengetahuan Pistis (Substansial), ialah pengetahuan
mengenai hal-hal yang tampak dalam dunia kenyataan atau hal-hal yang dapat
diindrai secara langsung.
3.
Pengetahuan
Dianoya (Matematik), ialah tingkat
yang ada didalamnya sesuatu yang tidak hanya terletak pada fakta atau objek
yang tampak, tetapi juga terletak pada bagaimana cara berfikirnya.
Pengetahuan Neosis
(Filsafat), prinsip-prinsip utama yang mencakup epistemologik dan metafisik.
Plato menerangkan pengetahuan ini adalah hampir sama dengan pengetahuan pikir,
tetapi tidak lagi menggunakan pertolongan gambar, diagram melainkan dengan
pikiran yang sungguh-sungguh abstrak[4].
Pengetahuan menurut Soejono Soemargono terbagi atas :
a.
Pengetahuan
nonilmiah ialah pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara-cara yang
tidak termasuk dalam kategori metode ilmiah. Atau secara umum pengetahuan
nonilmiah ialah segenap hasil pemahaman manusia atas atau mengenai barang
sesuatu atau objek tertentu yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Pengetahuan ilmiah
adalah segenap hasil pemahaman manusia yang diperoleh dengan menggunakan metode
ilmiah. Atau pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang sudah lebih sempurna
karena telah mempunyai dan memenuhi syarat-syarat tertentu dengan cara berfikir
yang khas, yaitu metodologi ilmiah dan umumnya disebut ilmu pengetahuan[5].
Dari teori-teori dan definisi diatas maka yang dimaksud
dengan pengetahuan adalah segala yang diketahui sebagai hasil konstruksi dari
pengalaman dan ide setelah berinteraksi dengan lingkungan yang berupa sederet
informasi tentang berbagai objek yang diindra dan diklasifikasikan dalam bentuk
fakta dan istilah, konsep, proses, dan prinsip yang disimpan dalam ingatan dan
dipergunakan untuk memecahkan masalah.
“Organisasi”
sebenarnya berasal dari bhs Yunani, “organon” atau dalam bhs Latin, disebut
“organum” yang artinya “alat, bagian, atau anggota badan”. Selanjutnya seiring
berjalannya waktu, terjadilah perkembangan dalam pengertiannya. Dengan kata
lain, (semakin banyak orang yang mengartikannya maka semakin banyak definisi
dan semakin luas pula kata itu diartikan) Tapi dari sekian banyak definisi
“organisasi”. Organisasi jga bisa dikatakan sekumpulan, individu, kelompok yang
mempunyai tujuan, visi & misi tertentu untuk menampung/menyalurkan pikiran
atau pendapat yang tidak sama (dengan kata lain berbeda).[6]
Pengertian umum organisasi adalah segenap proses
kegiatan menata dan rnembagi pekerjaan yang akan dilakukan, mengelompokkan
orang-orang yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut, menetapkan wewenang dan
tanggung jawab serta hubungan antar unit-unit dan individu sebagai pelaksana
dari pekerjaan itu untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi tersebut[7].
Di Indonesia, hak organisasi diatur oleh undang-undang. Hak
berorganisasi secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber
hukum Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3).
Dalam pasal tersebut dikatakan “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat”[8]. Maksudnya adalah setiap warga Negara Indonesia memiliki hak
untuk bebas memilih atau membentuk suatu organisasi atau kelompok yang sesuai
dengan minat yang mereka miliki. Tidak ada satu pihak pun yang boleh memaksa
atau melarang seseorang untuk bergabung dengan suatu organisasi. Tetapi, sekali
lagi perlu diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh mengganggu hak dan kebebasan
orang lain.
Sebuah
organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi
dan misi
serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut
terhadap masyarakat. Organisasi yang
dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat
disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya
manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka
pengangguran.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi organisasi
menurut beberapa ahli, antara lain :
1.
Rosenzweig, Organisasi dapat dipandang sebagai : Sistem sosial, yaitu orang-orang
dalam kelompok, Integrasi atau kesatuan dari aktivitas-aktivitas orang-orang
yang bekerja sama, Orang-orang yang berorientasi atau berpedoman pada tujuan
bersama.
2.
Matthias Aroef, Suatu organisasi terjadi apabila sekelompok orang bekerja bersama sama
untuk mencapai tujuannya.
3.
Pfiffner dan Sherwood, Organisasi sebagai suatu pola dari cara-cara dalam mana sejumlah orang
yang saling berhubungan, bertemu muka, secara intim dan terkait dalam suatu
tugas yang bersifat kompleks, berhubungan satu dengan yang lainnya secara
sadar, menetapkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan semula secara
sistematis.
4.
Bakke, Organisasi merupakan sebuah sistem yang kontinue dari penggunaan,
pemindahan aktivitas-aktivitas manusia yang dibebankan dan dikoordinasikan,
sehingga membentuk suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material,
kapital, gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan
persoalan.
5.
Allen, Organisasi adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta
pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung
jawab dan menetapkan hubungan - hubungan dengan maksud untuk memungkinkan
orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan[9].
Kerjasama merupakan suatu bentuk perwujudan daripada
hubungan dua orang atau lebih dalam usaha mencapai tujuan bersama. Jadi tujuan
daripada orang-orang melakukan kerjasama ialah untuk mewujudkan apa yang
menjadi tujuan bersama. Agar orang-orang yang bekerjasama itu dapat mencapai
tujuan maka perlu adanya hubungan yang baik. Hubungan yang dilakukan oleh
orang-orang dalam usaha mencapai tujuan bersama dinamakan hubungan kerja.
Dengan demikian dalam kerjasama paling tidak terdapat dua unsur, yaitu tujuan
bersama dan hubungan kerja.
Organisasi memiliki beberapa unsur, antara lain:
a.
Adanya
tujuan, yaitu sesuatu yang ingin diwujudkan serta dicapai sehingga memunculkan
adanya tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
b.
Adanya
pembagian tugas sekelompok orang.
Komponen
penting organisasi meliputi :
1.
Tujuan
Merupakan motivasi, misi, sasaran, maksud dan tujuan
yang akan dicapai dalam rentang waktu tertentu, Tujuan berdasarkan rentang dan
cakupanya dapat di bagi dalam beberapa karakteristik antara lain :
a.
Tujuan Jangka panjang
b.
Tujuan Jangka menengah dan
c.
Tujuan Jangka pendek
2. Struktur
Struktur
organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi.
Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan
bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut
diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga
menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan
penyampaian laporan.
Struktur
Organisasi sangat penting untuk dapat dipahami oleh semua komponen dalam rangka
menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien. Struktur organisasi
merupakan deskripsi bagaimana organisasi membagi pekerjaan dan melaksanakan
tugas atau pekerjaannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Struktur
organisasi juga mengatur siapa yang melaksanakan tugas dan pekerjaan itu.
Selain membagi dan mengatur tugas dan pekerjaan yang diemban oleh organisasi,
struktur organisasi juga menggambarkan hubungan organisasi secara internal
maupun eksternal.
3. Sistem
Setiap
organisasi baik formal maupun informal, akan menganut suatu sistem yang
mengatur bagaimana cara organisasi mencapai tujuannya. Untuk itulah setiap
organisasi memiliki peraturan-peraturan yang merefleksikan
kepentingan-kepentingan organisasi. Sistem pada organisasi itu dapat berupa
anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus, prosesdur dan
peraturan lainnya. Pada organisasi yang paling kecil, yaitu keluarga,
pada dasarnya juga memiliki peraturan-peraturan sekalipun tidak
sekompleks peraturan pada organisasi besar.
Unsur-unsur
Organisasi, antara lain ;
1.
Manusia (MAN), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan
sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri
dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya
terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi
dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai
dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua
itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.
Kerjasama, merupakan suatu perbuatan saling
membantu atau gotong royong dalam melakukan sesuatu yang dilakukan secara
bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau
semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi
administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3.
Tujuan bersama, merupakan arah atau sasaran yang
dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang
diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan.
Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur,
program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran
(budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4.
Peralatan (Equipment), terdiri dari semua sarana, berupa
materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
5.
Lingkungan (Environment), Faktor lingkungan misalnya keadaan
sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi termasuk dalam unsur lingkungan.
6.
Kekayaan Alam
Nilai-nilai yang dikembangkan di sekolah, tentunya
tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sekolah itu sendiri sebagai organisasi
pendidikan, yang memiliki peran dan fungsi untuk berusaha mengembangkan,
melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada para siswanya. Di sekolah
terjadi interaksi yang saling mempengaruhi antara individu dengan
lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.
Lingkungan ini akan dipersepsi dan dirasakan oleh
individu tersebut sehingga menimbulkan kesan dan perasaan tertentu. Dalam hal
ini, sekolah harus dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan
menyenangkan bagi setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan,
baik fisik maupun sosialnya.
Jadi,
dapat disintesiskan bahwa Pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah
adalah suatu kemampuan untuk menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang
meliputi mempunyai tujuan bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta
adanya kerjasama diantara orang yang bekerja.
2.
Hakekat Sikap Demokrasi
Perubahan sikap terjadi sebagai akibat
atau hasil pengalaman sehingga individu mengenal informasi baru yang
menyebabkan adanya perubahan dalam kepercayaan, sikap, nilai, moral, dan minat
atau kehendak. M. Ngalim Purwanto dalam bukunya Psikologi Pendidikan
menjelaskan tentang sikap, dalam bahasa Inggris disebut Attitude adalah
suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang[12].
Suatu kecenderungan untuk bereaksi dengan cara tertentu terhadap sesuatu
perangsang atau situasi yang dihadapi.
Thomas
dan Znaniecki mengemukakan bahwa sikap adalah proses mental yang berlaku
individual, yang menentukan respon-respon, baik yang nyata ataupun yang
potensial, daripada setiap orang yang berada dalam kehidupan sosial[13].
Oleh karena sikap itu selalu diarahkan kepada suatu obyek, maka sikap itu dapat
pula diartikan sebagai “Keadaan jiwa seorang individu terhadap suatu nilai atau
value”. Nilai-nilai itu biasanya bersifat sosial, dalam arti kata bahwa
nilai nilai itu merupakan sesuatu yang dianut secara umum oleh manusia-manusia
yang telah mengalami proses sosialisasi.
Park
mengemukakan empat kriteria untuk merumuskan makna sikap, yaitu:
a.
Sikap harus terarah kepada obyek atau
nilai tertentu sebagai arah ortientasi; dalam hal ini membedakan dengan reflek,
baik yang asli ataupun yang bersyarat.
b.
Sikap bukanlah jenis tingkah laku
otomatis yang rutin, akan tetapi harus selalu siap dalam keadaan latent.
c.
Sikap selalu mempunyai intensitas yang
berbeda-beda; kadang-kadang berkuasa dalam segala tingkahlaku kadang-kadang
tampak tidak efektif.
d.
Sikap berakar pada pengalaman-pengalaman,
dan oleh karena itu bukanlah hanya merupakan insting sosial[14].
L.L. Thurstone mendefinisikan sikap
sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat positif atau negatif yang
berhubungan dengan obyek psikologi, yang meliputi; simbol, kata-kata, slogan,
orang, lembaga, ide, dan sebagainya[15].
Sedangkan Zimbardo dan Ebbesen, mendefinisikan sikap adalah suatu predisposisi (keadaan mudah terpengaruh)
terhadap seseorang, ide atau obyek yang berisi komponen-komponen cognitive, affective, dan behavior[16].
Dari beberapa definisi pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa sikap merupakan kecenderungan terhadap sesuatu, baik merupa
gagasan, orang, atau objek yang melibatkan perasaan, pengetahuan dan sebagian
tindakan seseorang yang membantu sikap tersebut.
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, demos dan
kratein. Demos artinya rakyat dan kratein
artinya pemerintah. Jadi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat untuk
rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari
rakyat[17].
Definisi
demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein)
dari/oleh/untuk rakyat (demos).
Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan,
sedangkan rakyat berserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara[18].
Demokrasi
Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah
Pancasila atau pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila
Pancasila[19].
Menurut Hazairin Demokrasi Pancasila pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana
telah dipraktekkan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala dan masih dijumpai
sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat, seperti desa, kerja, marga,
nagari, dan wanua yang telah ditingkatkan ketaraf urusan negara dimana kini
disebut demokrasi pancasila[20].
Menurut
Aristoteles Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang
tertentu dengan kepentingan sebagian orang[21].
Demokrasi Indonesia dapat dirumuskan sebagai suatu sistem pemerintah
berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, untuk
memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya
suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan
spiritual. Sedangkan mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah
keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh
nilai-nilai falsafah Pancasila dan yang berlangsung menurut hukum yang
berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak[22].
Menurut
Budianto di dalam sistem politik, kata demokrasi memiliki makna umum, di
antaranya: perlindungan hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tuntuk
terhadap kemauan rakyat, adanya pengakuan terhadap kesamaan dan perbedaan,
adanya perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas, dan supremasi sipil
atas militer[23].
Dasar
dari demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat seperti tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945. Adapun asas demokrasi Pancasila terdapat dalam sila keempat
Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan”[24].
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila keempat, didalamnya
terkandung nilai kerakyatan, antara lain :
1.
Kedaulatan Negara adalah ditangan
rakyat,
2.
Pimpinan kerakyatan adalah hikmah
kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat,
3.
Manusia Indonesia sebagai warga Negara
dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, kewajiban yang sama,
dan
Jadi
apa yang di maksud dengan demokrasi yang sesuai dengan sila kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah
rangkaian totalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila-sila lainnya
(bulat dan utuh). Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh
bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila
lainnya.
Dari
beberapa teori diatas dapat disintesiskan bahwa yang dimaksud dengan sikap
demokratis adalah kecendrungan untuk bersikap, perbuatan dan berkata-kata dalam
menghadapi objek, ide dan situasi atau nilai yang meliputi kebijaksanaan
dilandasi akal sehat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, dan
musyawarah dapat dilaksanakan secara perwakilan dan langsung.
B. Kerangka Berfikir
Untuk memotivasi siswa agar dapat memahami, mengerti
pengetahuan tentang organisasi di sekolah, maka diberikan pelajaran PKn yang
berhubungan dengan organisasi sekolah yaitu di dalam sebuah organisasi harus adanya
tujuan, yaitu sesuatu yang ingin diwujudkan serta dicapai sehingga memunculkan
adanya tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Adanya pembagian tugas sekelompok
orang. Adanya kerja sama di antara orang-orang yang bekerja serta bersikap demokrasi di antara teman. Dengan
pelajaran tersebut karenanya akan membantu terciptanya pemahaman serta
meningkatkan pengetahuan siswa tentang organi sasi di sekolah dengan sikap
demokratis.
Dasar yang diajarkan atau
diberikan di sekolah harus kuat berkualitas agar siswa dapat menerima pelajaran
dengan baik dan benar. Untuk menggali pengetahuan siswa tentang konsep organisasi dan sikap demokratis, guru perlu menegaskan
pengertian demokrasi ini, dimulai dari istilah-istilah, gambar-gambar dan
asal-usul kota barulah siswa untuk menyimpulkan sendiri langkah selanjutnya
guru menegaskan batasan-batasan tentang demokrasi.
Sedangkan tujuan dari sikap
demokrasi adanya perilaku demokrasi yang baik, siswa berkesempatan untuk
memahami, bertindak, berpersepsi, berfikir, dan menunjukkan perilaku kepada
orang lain/temannya untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia yang
berbeda pendapat sehingga terjadi kerukunan dan persatuan, karena demokrasi
mendidik siswa agar dapat menghormati dan menghargai orang lain/siswa.
Pengetahuan
siswa tentang organisasi di sekolah adalah suatu kemampuan untuk
menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang meliputi mempunyai tujuan
bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta adanya kerjasama diantara orang
yang bekerja.
Sikap
demokratis adalah kecendrungan untuk bersikap, perbuatan dan berkata-kata dalam
menghadapi objek, ide dan situasi atau nilai yang meliputi kebijaksanaan
dilandasi akal sehat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, dan
musyawarah dapat dilaksanakan secara perwakilan dan langsung.
Semakin baik pengetahuan siswa terhadap organisasi
di sekoalah maka
akan semakin baik pula sikap siswa dalam berdemokrasi. Sehingga diduga terdapat
hubungan positif yang signifikan antara pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah
dengan sikap demokratis.
C. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teoritis dan kerangka berpikir diatas, maka
hipotesis penelitiannya adalah terdapat hubungan yang positif yang signifikan
antara pengetahuan siswa tentang organisasi
di sekolah dengan sikap demokratis.
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
[1] Umar Tirtaraharja dan La Sula, Pengantar Pendidikan, (Jakarta, Reneka
Cipta, 2000), h. 113
[2] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan
Pembelajaran, (Jakarta, Reneka Cipta, 2002), h. 28
[3] Ibid, h. 28
[4] Ibid. h. 31-32
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Penyelenggaraan
Perpustakaan Sekolah, (Jakarta, Proyek Pengembangan Perpustakaan, 1986)
[8] Tim Eska Media, Edisi Lengkap UUD 1945 Hasil dan Proses
Amandemen Pertama – Keempat, (Jakarta, Eska Media, tt), h. 22
[12] M. Ngalim Purwanto, Psikologi
Pendidikan, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 1996), h. 141
[13] Winarno
Surakhmad dan Ellyza Roore Harahap Ngiu, Psikologi Umum dan Sosial,
(Jakarta, Depdikbud dan Abadi, 1976), h. 64
[14] Winarno Surakhmad dan Ellyza Roore Harahap Ngiu, Op. Cit. h. 65
[15] Abu Ahmadi, Psikologi Sosial,
(Jakarta,
Reneka Cipta, 2000), h. 163
[16] Ibid. h. 163
[17] Banbang Suteng, dkk, Panduan Belajar PPKn SMU, (Jakarta, Erlangga, 2003),
h. 150
[18] Satryo Soemantri Brodjonegoro, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta,
Gramedia Pustaka utama, 2002), h. 19
[21] Budiyanto, Kewarganegaraan
untuk SMA Kelas 2, (Jakarta,
Erlangga, 2004), h. 19
[23] Budiyanto, Kewarganegaraan
untuk SMA Kelas 2, (Jakarta,
Erlangga, 2004), h. 53
[24] Aim Abdulkarim, Memahami PPKn
2, (Bandung,
Ganeca Exact, 2001), h. 126
[25] Ibid. h. 127
Komentar
Posting Komentar