Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan



Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan – Remunerasi merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja para abdi negaranya dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.  Karena selama ini kinerja para Pegawai Negeri Sipil dianggap masih rendah serta rentan dengan Praktik KKN.
Maka dari itu pemerintah merencanakan Reformasi Birokrasi dengan salah satu agendanya adalah memperbaiki kesejahteraan dan penghasilan para abdi negara ini.  Remunerasi sendiri adalah pemberian tunjangan sesuai dengan kinerja, jabatan dan kelasnya.  Remunerasi telah diberikan sejak tahun 2009 dan Kementerian Keuangan yang mendapatkan terlebih dahulu.  Hingga tahun 2013, masih banyak kementerian yang belum mendapatkan Tunjangan Remunerasi. Tetapi rencananya Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan akan diberikan kepada beberapa kementerian serta lembaga pemerintah lainnya.
Program Remunerasi 2013 sendiri diberikan kepada kementerian pusat.  Sedangkan untuk masing-masing daerah ada tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan daerah itu sendiri.  Jadi untuk TKD, daerah satu sama lain pasti berbeda misalnya Provinsi Jakarta dan Jawa Barat Tunjangan Kinerja Daerahnya berbeda.
Khusus untuk Kementerian Pusat, pemberian Tunjangan Remunerasi 2013 ini disesuaikan dengan Total Nilai poin Remunerasi.  Kemudian untuk masing-masing PNS akan diberikan sesuai dengan kelas jabatannya. Contoh pemberian Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan Besarnya  :
Rudi pegawai Kementerian Keuangan dengan Kelas Jabatan 7 mendapatkan tunjangan Kinerja sebesar Rp. 4.000.000 / bulan.  Nah bagaimana dengan Dewi yang bekerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kelas jabatan yang sama?
Perhitungan Pendapatan Remunerasi Dewi :
- Skor Poin Kemdikbud (kementerian Pendidikan & Kebudayaan) : 45%.
  • Pendapatan Dewi = 45% kali tunjangan kinerja Rudi (kemenkeu)
  • Tunjangan Remun Dewi = 45% x 4.000.000
  • Tunjangan Remunerasi Dewi = Rp. 1.800.000
Itu merupakan sedikit ilustrasi berapa besaran Tunjangan Remunerasi PNS 2013 yang didapat oleh Dewi pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baca selengkapnya perhitungan tunjangan Kinerja Remunerasi.
Berikut ini Daftar Lembaga & Kementerian yang direncanakan menerima Remunerasi 2013 Instansi dan Tunjangan :
1. Kementerian Pekerjaan Umum
8. Bapeten
2. Kementerian Lingkungan Hidup
9. Kem. Perdagangan
2. Kementerian Perhubungan
10. Kem. Kehutanan
3. Kemdikbud
11. Wantannas
4. KementerianPariwisata Ek. Kreatif
12. Kementerian. Luar Negeri
5. Kemenpora
13. Kementerian Kesehatan
6. KementerianKelautan dan Perikanan
14. Kementerian Tenaga Kerja
7. LAPAN
15. Kementerian Dalam Negeri
Sementara dokumen Reformasi yang baru masuk 2012 yaitu dari :
1. Kementerian ESDM
13. Mahkamah Konstitusi
2. Kementerian Koperasi UKM
14. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
3. Kementerian  PDT
15. BNP2TKI
4. Kementerian  BUMN
16. BSN
5. Kemensos
17. Basarnas
6. Kementerian  Agama
18. Setjen DPR RI
7. Kementerian  Kom Info
19. Setjen MPR RI
8. BIN
20. Setjen DPD RI
9. Bakosurtanal
21. KPU
10. BMKG
22. Bakorkamla
11. BPN
23. Komisi Yudisial
12. Perpusnas

Daftar Kementerian dan Lembaga tinggi negara diatas masih belum fix dan belum diketok, tetapi rumor yang beredar Nama-nama kementerian dan Lembaga tinggi diatas akan mendapatkan Tunjangan Remunerasi di tahun 2013 ini.  Untuk kepastianya para PNS harus menunggu bulan Agustus 2013 yang biasanya pada saat itu Presiden membaca nota keuangan negara.  Nah disana juga Presiden akan membeberkan tentang Kenaikan Gaji PNS ataupun Rencana Remunerasi 2013 ini.  Jadi sabar menanti ya :D

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI KEPALA SEKOLAH DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH ANGKATAN II TAHUN 2019

TEBAK-TEBAKAN LUCU

Pembelajaran Aktif (Active Learning)