Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2013

Proposal Skripsi BAB I s.d BAB III Hubungan pemahaman siswa tentang pengertian organisasi dengan perilaku menghargai teman di SDN Kalijaya 07 Cikarang Barat Bekasi

Gambar
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Di Indonesia, hak organisasi diatur oleh undang-undang. Hak berorganisasi secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber h u kum Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3). Dalam pasal tersebut dikatakan “ bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan men geluarkan pendapat ” . Maksudnya adalah setiap warga n egara Indonesia memiliki hak untuk bebas memilih atau membentuk suatu organisasi atau kelompok yang sesuai dengan minat yang mereka miliki. Tidak ada satu pihak pun yang boleh memaksa atau melarang seseorang untuk bergabung dengan suatu organisasi. Tetapi, sekali lagi perlu diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh mengganggu hak dan kebebasan orang lain. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompok di dalam organisasi bernegara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang yang berkelompok tersebut di