HUBUNGAN PENGETAHUAN SISWA TENTANG ORGANISASI DI SEKOLAH DASAR DENGAN SIKAP DEMOKRASI DI SDN SERTAJAYA 05 CIKARANG TIMUR KABUPATEN BEKASI



HUBUNGAN PENGETAHUAN SISWA TENTANG ORGANISASI
DI SEKOLAH DASAR DENGAN SIKAP DEMOKRASI
DI SDN SERTAJAYA 05 CIKARANG TIMUR
KABUPATEN BEKASI



BAB I

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Proses belajar pada dasarnya merupakan interaksi dinamis antara siswa dengan guru dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan. Terjadinya interaksi belajar mengajar mengisyaratkan adanya komunikasi timbal balik, dalam arti komunikasi yang berlangsung tidak hanya satu arah. Siswa dan guru berperan aktif mengolah pesan, informasi atau materi.
Perilaku siswa terbentuk dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain lingkungan, keluarga dan sekolah. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan salah satu faktor dominan dalam membentuk dan mempengaruhi perilaku siswa. Oleh karena itu disiplin disekolah wajib untuk merencanakan secara maksimal dan dilaksanakan oleh seluruh anggota sekolah secara konsekuen dan konsisten.
Untuk mencapai tujuan dari pendidikan, sekolah mempunyai program salah satunya adanya tata tertib. Tata tertib di sekolah harus benar-benar dapat dipahami oleh anak sehingga tidak akan terjadi suatu pelanggaran dan bila mana terjadi maka akan sadar bahwa apa yang telah mereka lakukan adalah perbuatan yang salah dan melanggar tata tertib sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib sekolah, para siswa perlu ditanamkan sedini mungkin yaitu dengan cara memberikan pemahaman tentang tata tertib sehingga siswa dapat melaksanakan dengan baik.
Pada dasarnya orang tidak bisa hidup sendiri. Sebagian besar tujuannya dapat terpenuhi apabila ada interaksi sosial dengan orang lain. Sebagai mahluk sosial, manusia tidak bisa hidup sendiri karena manusia memiliki kebutuhan terhadap manusia lainnya. Karena itulah biasanya manusia berkumpul dan membentuk kelompok, yang disebut dengan organisasi. Karang Taruna, perusahaan, kerajaan, negara, adalah bentuk-bentuk dari organisasi. Bahkan sebuah organisasi kejahatan pun pada dasarnya juga adalah sebuah organisasi, dimana mereka bergabung dan berkumpul karena memiliki tujuan dan kepentingan yang sama. Organisasi yang paling kecil yang kerap kita jumpai adalah keluarga. Keluarga pada hakikatnya adalah sebuah organisasi. Keluarga adalah satuan organisasi terkecil yang pertama  kali dikenal oleh setiap manusia.
Organisasi merupakan bentuk perkumpulan antara dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan bersama. Ada beberapa unsur yang diperlukan dalam suatu organisasi. Tujuannya, agar organisasi berjalan lancar dan bisa meraih semua tujuan atau cita-cita yang telah ditentukan. Organisasi ini merupakan alat atau tempat agar pekerjaan yang diinginkan dapat tercapai.
Secara umum organisasi adalah segenap proses kegiatan menata dan rnembagi pekerjaan yang akan dilakukan, mengelompokkan orang-orang yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut, menetapkan wewenang dan tanggung jawab serta hubungan antar unit-unit dan individu sebagai pelaksana dari pekerjaan itu untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi tersebut.
Demokrasi dapat dipandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang di dalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompok di dalam organisasi bernegara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup berkelompok tersebut. Keinginan orang-orang yang berkelompok tersebut ditentukan oleh pandangan hidup, falsafah hidup, dan ideologi yang tercermin dalam sila-sila Pancasila.
Demokrasi Indonesia dapat dirumuskan sebagai suatu sistem pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual. Sedangkan mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh nilai-nilai falsafah Pancasila dan yang berlangsung menurut hukum yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak.
Nilai-nilai demokratis dan nilai-nilai musyawarah pada sekarang ini khususnya di dunia pendidikan sudah sangat memprihatinkan. Banyak sekali anak yang tidak menghargai guru di kelas dan orang tua di rumah. Tidak mau bermusyawarah untuk mencapai mufakat dan hanya ingin menang sendiri, banyak anak yang menentang pendapat guru, kemandirian siswa untuk belajar kurang, kurangnya sikap sosial, bersifat egois, serta kurangnya sikap yang demokratis di antara temannya.  Oleh karena itu guru perlu menanamkan sikap yang demokratis kepada anak-anak di sekolah.
Dalam mata pelajaran PKn kelas 5 yang berkenaan dengan masalah organisasi di sekolah dan sikap demokrasi yang terdapat pada standar kompetensi di semester 2 yaitu memahami kebebasan berorganisasi, sedangkan kompetensi dasarnya yaitu yang pertama mendekripsikan pengertian organisasi, yang kedua menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat, dan yang ketiga adalah menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah.
Walaupun di sekolah sudah diajarkan tentang nilai-nilai kebersamaan, cara bermusyawarah, serta kebebasan berorganisasi, namun sikap yang mencerminkan demokrasi siswa sangat memprihatinkan. Tidak mau bermusyawarah, mau menang sendiri dan selalu memaksakan kehendaknya sendiri, tidak mau melaksanakan hasil dari musyawarah, kurangnya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan hasil musyawarah, kurangnya rasa solidaritas diantara teman sekelas, bersikap emosional serta perilaku tidak menghargai orang lain. Kurangnya sikap sosial, lemahnya nilai-nilai demokrasi, serta perilaku berorganisasi yang tidak mencerminkan sikap demokratis di sekolah. Sikap demokrasi di antara teman-teman sangat diharapkan baik itu oleh pihak sekolah, orang tua, maupun di lingkungan masyarakat, tetapi pada kenyataannya mereka masih saja tidak dilaksanakan.
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik mengambil judul Hubungan pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi di SDN Sertajaya 05 Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

B.  Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis dapat mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
1.    Apakah siswa mempunyai pengetahuan tentang organisasi di sekolah ?
2.    Apakah siswa memahami pengertian organisasi di sekolah ?
3.    Apakah sikap demokrasi siswa sudah dijalankan dengan baik di sekolah?
4.    Apakah terdapat hubungan antara pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi ?

C.  Pembatasan Masalah

Untuk mempermudah penelitian ini, maka tidak semua masalah akan diteliti, melainkan dibatasi pada ruang lingkup permasalahan “Hubungan pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi di SDN Sertajaya 05 Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.
Pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah adalah suatu kemampuan untuk menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang meliputi mempunyai tujuan bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta adanya kerjasama diantara orang yang bekerja.
Sikap Demokrasi adalah suatu tindakan dalam menghadapi suatu obyek, ide dan situasi atau nilai di dalam berperilaku yang meliputi mau berlapang dada, saling menghargai, menghormati sesama, serta suka menolong.

D.   Perumusan Masalah

Berdasarkan pembahasan masalah yang dikemukakan diatas, masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut “Apakah terdapat hubungan antara pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokrasi ?”.

E.  Manfaat Penelitian

1.    Bagi Mahasiswa, merupakan sebagai bahan informasi dengan acuan untuk kelanjutan membuat skripsi.
2.    Bagi Dosen, penelitian ini dapat dijadikan masukan serta menjadi motivasi mahasiswa untuk menyelesaikan mata kuliah Metode Penelitian Pendidikan yang tepat waktu.
3.    Bagi sekolah agar menerapkan kebebasan berorganisasi serta perilaku menghargai teman baik itu kepada kepala sekolah, guru, wali murid, dan para siswa.
4.    Bagi siswa, agar terbiasa dalam melaksanakan kegiatan secara bersama-sama sehingga terjalin rasa persatuan dan kesatuan diantara teman-teman.
5.    Bagi STKIP Kusuma Negara Jakarta, hasil penelitian ini dapat dijadikan indikator dan masukan yang berguna.



BAB II
LANDASAN TEORITIS, KERANGKA BERFIKIR
DAN PENGAJUAN HIPOTESIS

A.  Landasan Teoritis
1.    Hakekat Pengetahuan Siswa Tentang Organisasi Di Sekolah
Pengetahuan adalah suatu istilah yang dipergunakan untuk menuturkan apabila seseorang mengenal tentang sesuatu. Sesuatu yang menjadi pengetahuannya adalah selalu terdiri atas unsur yang mengetahui dan yang diketahui serta kesadaran mengenai hal yang ingin diketahuinya itu. Oleh karena itu pengetahuan selalu menuntut adanya subjek yang mempunyai kesadaran untuk mengetahui tentang sesuatu objek yang merupakan sesuatu yang dihadapinya sebagai hal yang ingin diketahuinya. “Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara pengindraan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi, dan wahyu”[1].
Menurut Taksonomi Bloom “pengetahuan yaitu kemampuan mengetahui atau mengingat istilah, fakta, aturan, urutan, metode, dan sebagainya”[2]. Selengkapnya Taksonomi Bloom dalam kawasan kognitif berada pada tingkatan kesatu, hal ini dapat dilihat dibawah ini :
1.    Pengetahuan, yaitu Mengingat dan menghapal fakta ide atau fenomena.
2.    Pemahaman, yaitu Menerjemahkan menginterpretasikan atau menyimpulkan konsep dengan kata sendiri.
3.    Penerapan, yaitu menggunakan konsep dan prosedur untuk melakukan sesuatu.
4.    Analisis, yaitu menjabarkan konsep menjadi bagian-bagian atau menjelaskan gagasan yang menyeluruh.
5.    Sintesis, yaitu menyatukan konsep secara terintegrasi menjadi bentuk ide/gagasan yang menyeluruh.
6.    Evaluasi, yaitu menentukan nilai (value) untuk suatu dengan standar tertentu[3].

Plato membagi pengetahuan sesuai dengan karakteristik objek, adalah sebagai berikut :
1.    Pengetahuan Eikasia (Khayalan), ialah pengetahuan yang objeknya berupa bayangan atau gambaran.
2.    Pengetahuan Pistis (Substansial), ialah pengetahuan mengenai hal-hal yang tampak dalam dunia kenyataan atau hal-hal yang dapat diindrai secara langsung.
3.    Pengetahuan Dianoya (Matematik), ialah tingkat yang ada didalamnya sesuatu yang tidak hanya terletak pada fakta atau objek yang tampak, tetapi juga terletak pada bagaimana cara berfikirnya.

Pengetahuan Neosis (Filsafat), prinsip-prinsip utama yang mencakup epistemologik dan metafisik. Plato menerangkan pengetahuan ini adalah hampir sama dengan pengetahuan pikir, tetapi tidak lagi menggunakan pertolongan gambar, diagram melainkan dengan pikiran yang sungguh-sungguh abstrak[4].
Pengetahuan menurut Soejono Soemargono terbagi atas :
a.    Pengetahuan nonilmiah ialah pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan cara-cara yang tidak termasuk dalam kategori metode ilmiah. Atau secara umum pengetahuan nonilmiah ialah segenap hasil pemahaman manusia atas atau mengenai barang sesuatu atau objek tertentu yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari.
b.    Pengetahuan ilmiah adalah segenap hasil pemahaman manusia yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Atau pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang sudah lebih sempurna karena telah mempunyai dan memenuhi syarat-syarat tertentu dengan cara berfikir yang khas, yaitu metodologi ilmiah dan umumnya disebut ilmu pengetahuan[5].

Dari teori-teori dan definisi diatas maka yang dimaksud dengan pengetahuan adalah segala yang diketahui sebagai hasil konstruksi dari pengalaman dan ide setelah berinteraksi dengan lingkungan yang berupa sederet informasi tentang berbagai objek yang diindra dan diklasifikasikan dalam bentuk fakta dan istilah, konsep, proses, dan prinsip yang disimpan dalam ingatan dan dipergunakan untuk memecahkan masalah.
“Organisasi” sebenarnya berasal dari bhs Yunani, “organon” atau dalam bhs Latin, disebut “organum” yang artinya “alat, bagian, atau anggota badan”. Selanjutnya seiring berjalannya waktu, terjadilah perkembangan dalam pengertiannya. Dengan kata lain, (semakin banyak orang yang mengartikannya maka semakin banyak definisi dan semakin luas pula kata itu diartikan) Tapi dari sekian banyak definisi “organisasi”. Organisasi jga bisa dikatakan sekumpulan, individu, kelompok yang mempunyai tujuan, visi & misi tertentu untuk menampung/menyalurkan pikiran atau pendapat yang tidak sama (dengan kata lain berbeda).[6]
Pengertian umum organisasi adalah segenap proses kegiatan menata dan rnembagi pekerjaan yang akan dilakukan, mengelompokkan orang-orang yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut, menetapkan wewenang dan tanggung jawab serta hubungan antar unit-unit dan individu sebagai pelaksana dari pekerjaan itu untuk mencapai tujuan tertentu dari organisasi tersebut[7].

Di Indonesia, hak organisasi diatur oleh undang-undang. Hak berorganisasi secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber hukum Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3). Dalam pasal tersebut dikatakan “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat”[8]. Maksudnya adalah setiap warga Negara Indonesia memiliki hak untuk bebas memilih atau membentuk suatu organisasi atau kelompok yang sesuai dengan minat yang mereka miliki. Tidak ada satu pihak pun yang boleh memaksa atau melarang seseorang untuk bergabung dengan suatu organisasi. Tetapi, sekali lagi perlu diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh mengganggu hak dan kebebasan orang lain.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi organisasi menurut beberapa ahli, antara lain :
1.    Rosenzweig, Organisasi dapat dipandang sebagai : Sistem sosial, yaitu orang-orang dalam kelompok, Integrasi atau kesatuan dari aktivitas-aktivitas orang-orang yang bekerja sama, Orang-orang yang berorientasi atau berpedoman pada tujuan bersama.
2.    Matthias Aroef, Suatu organisasi terjadi apabila sekelompok orang bekerja bersama sama untuk mencapai tujuannya.
3.    Pfiffner dan Sherwood, Organisasi sebagai suatu pola dari cara-cara dalam mana sejumlah orang yang saling berhubungan, bertemu muka, secara intim dan terkait dalam suatu tugas yang bersifat kompleks, berhubungan satu dengan yang lainnya secara sadar, menetapkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan semula secara sistematis.
4.    Bakke, Organisasi merupakan  sebuah sistem yang kontinue dari penggunaan, pemindahan aktivitas-aktivitas manusia yang dibebankan dan dikoordinasikan, sehingga membentuk suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material, kapital, gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan persoalan.
5.    Allen, Organisasi adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan hubungan - hubungan dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan[9].

Kerjasama merupakan suatu bentuk perwujudan daripada hubungan dua orang atau lebih dalam usaha mencapai tujuan bersama. Jadi tujuan daripada orang-orang melakukan kerjasama ialah untuk mewujudkan apa yang menjadi tujuan bersama. Agar orang-orang yang bekerjasama itu dapat mencapai tujuan maka perlu adanya hubungan yang baik. Hubungan yang dilakukan oleh orang-orang dalam usaha mencapai tujuan bersama dinamakan hubungan kerja. Dengan demikian dalam kerjasama paling tidak terdapat dua unsur, yaitu tujuan bersama dan hubungan kerja.
 Organisasi memiliki beberapa unsur, antara lain:
a.    Adanya tujuan, yaitu sesuatu yang ingin diwujudkan serta dicapai sehingga memunculkan adanya tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
b.    Adanya pembagian tugas sekelompok orang.
c.    Adanya kerja sama di antara orang-orang yang bekerja[10].

Komponen penting organisasi meliputi :
1.    Tujuan
Merupakan motivasi, misi, sasaran, maksud dan tujuan yang akan dicapai dalam rentang waktu tertentu, Tujuan berdasarkan rentang dan cakupanya dapat di bagi dalam beberapa karakteristik antara lain :
a.       Tujuan Jangka panjang
b.      Tujuan Jangka menengah dan
c.       Tujuan Jangka pendek
2.    Struktur
Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
Struktur Organisasi sangat penting untuk dapat dipahami oleh semua komponen dalam rangka menciptakan sistem kerja yang efektif dan efesien. Struktur organisasi merupakan deskripsi bagaimana organisasi membagi pekerjaan dan melaksanakan tugas atau pekerjaannya dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Struktur organisasi juga mengatur siapa yang melaksanakan tugas dan pekerjaan itu. Selain membagi dan mengatur tugas dan pekerjaan yang diemban oleh organisasi, struktur organisasi juga menggambarkan hubungan organisasi secara internal maupun eksternal.
3.    Sistem
Setiap organisasi baik formal maupun informal, akan menganut suatu sistem yang mengatur bagaimana cara organisasi mencapai tujuannya. Untuk itulah setiap organisasi memiliki peraturan-peraturan yang merefleksikan kepentingan-kepentingan organisasi. Sistem pada organisasi itu dapat berupa anggaran dasar, anggaran rumah tangga, peraturan khusus, prosesdur dan peraturan lainnya.  Pada organisasi yang paling kecil, yaitu keluarga, pada dasarnya juga memiliki peraturan-peraturan  sekalipun tidak sekompleks peraturan pada organisasi besar.
Unsur-unsur Organisasi, antara lain ;
1.    Manusia (MAN), dalam kehidupan organisasi atau ketatalembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan (administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan para pekerja (nonmanagement/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2.    Kerjasama, merupakan suatu perbuatan saling membantu atau gotong royong dalam melakukan sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
3.    Tujuan bersama, merupakan arah atau sasaran yang dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan. Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur, program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran (budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4.    Peralatan (Equipment), terdiri dari semua sarana, berupa materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah, gedung/bangunan/kantor).
5.    Lingkungan (Environment), Faktor lingkungan misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi termasuk dalam unsur lingkungan.
6.    Kekayaan Alam
7.    Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi[11].
Nilai-nilai yang dikembangkan di sekolah, tentunya tidak dapat dilepaskan dari keberadaan sekolah itu sendiri sebagai organisasi pendidikan, yang memiliki peran dan fungsi untuk berusaha mengembangkan, melestarikan dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada para siswanya. Di sekolah terjadi interaksi yang saling mempengaruhi antara individu dengan lingkungannya, baik lingkungan fisik maupun sosial.
Lingkungan ini akan dipersepsi dan dirasakan oleh individu tersebut sehingga menimbulkan kesan dan perasaan tertentu. Dalam hal ini, sekolah harus dapat menciptakan suasana lingkungan kerja yang kondusif dan menyenangkan bagi setiap anggota sekolah, melalui berbagai penataan lingkungan, baik fisik maupun sosialnya.
Jadi, dapat disintesiskan bahwa Pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah adalah suatu kemampuan untuk menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang meliputi mempunyai tujuan bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta adanya kerjasama diantara orang yang bekerja.
2.    Hakekat Sikap Demokrasi
Perubahan sikap terjadi sebagai akibat atau hasil pengalaman sehingga individu mengenal informasi baru yang menyebabkan adanya perubahan dalam kepercayaan, sikap, nilai, moral, dan minat atau kehendak. M. Ngalim Purwanto dalam bukunya Psikologi Pendidikan menjelaskan tentang sikap, dalam bahasa Inggris disebut Attitude adalah suatu cara bereaksi terhadap suatu perangsang[12]. Suatu kecenderungan untuk bereaksi dengan cara tertentu terhadap sesuatu perangsang atau situasi yang dihadapi.
Thomas dan Znaniecki mengemukakan bahwa sikap adalah proses mental yang berlaku individual, yang menentukan respon-respon, baik yang nyata ataupun yang potensial, daripada setiap orang yang berada dalam kehidupan sosial[13]. Oleh karena sikap itu selalu diarahkan kepada suatu obyek, maka sikap itu dapat pula diartikan sebagai “Keadaan jiwa seorang individu terhadap suatu nilai atau value”. Nilai-nilai itu biasanya bersifat sosial, dalam arti kata bahwa nilai nilai itu merupakan sesuatu yang dianut secara umum oleh manusia-manusia yang telah mengalami proses sosialisasi.
Park mengemukakan empat kriteria untuk merumuskan makna sikap, yaitu:
a.    Sikap harus terarah kepada obyek atau nilai tertentu sebagai arah ortientasi; dalam hal ini membedakan dengan reflek, baik yang asli ataupun yang bersyarat.
b.    Sikap bukanlah jenis tingkah laku otomatis yang rutin, akan tetapi harus selalu siap dalam keadaan latent.
c.    Sikap selalu mempunyai intensitas yang berbeda-beda; kadang-kadang berkuasa dalam segala tingkahlaku kadang-kadang tampak tidak efektif.
d.   Sikap berakar pada pengalaman-pengalaman, dan oleh karena itu bukanlah hanya merupakan insting sosial[14].
L.L. Thurstone mendefinisikan sikap sebagai tingkatan kecenderungan yang bersifat positif atau negatif yang berhubungan dengan obyek psikologi, yang meliputi; simbol, kata-kata, slogan, orang, lembaga, ide, dan sebagainya[15]. Sedangkan Zimbardo dan Ebbesen, mendefinisikan sikap adalah suatu predisposisi (keadaan mudah terpengaruh) terhadap seseorang, ide atau obyek yang berisi komponen-komponen cognitive, affective, dan behavior[16].
Dari beberapa definisi pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sikap merupakan kecenderungan terhadap sesuatu, baik merupa gagasan, orang, atau objek yang melibatkan perasaan, pengetahuan dan sebagian tindakan seseorang yang membantu sikap tersebut.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos dan kratein. Demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintah. Jadi demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat untuk rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat[17].
Definisi demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat berserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara[18].
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila[19]. Menurut Hazairin Demokrasi Pancasila pada dasarnya adalah demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala dan masih dijumpai sekarang ini dalam kehidupan masyarakat hukum adat, seperti desa, kerja, marga, nagari, dan wanua yang telah ditingkatkan ketaraf urusan negara dimana kini disebut demokrasi pancasila[20].
Menurut Aristoteles Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu dengan kepentingan sebagian orang[21]. Demokrasi Indonesia dapat dirumuskan sebagai suatu sistem pemerintah berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat, untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, merata secara material dan spiritual. Sedangkan mekanisme demokrasi Indonesia pada dasarnya adalah keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang dijiwai oleh nilai-nilai falsafah Pancasila dan yang berlangsung menurut hukum yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak[22].
Menurut Budianto di dalam sistem politik, kata demokrasi memiliki makna umum, di antaranya: perlindungan hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tuntuk terhadap kemauan rakyat, adanya pengakuan terhadap kesamaan dan perbedaan, adanya perlindungan terhadap kelompok-kelompok minoritas, dan supremasi sipil atas militer[23].
Dasar dari demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Adapun asas demokrasi Pancasila terdapat dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”[24]. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila keempat, didalamnya terkandung nilai kerakyatan, antara lain :
1.    Kedaulatan Negara adalah ditangan rakyat,
2.    Pimpinan kerakyatan adalah hikmah kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat,
3.    Manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, kewajiban yang sama, dan
4.    Musyawarah dapat dilaksanakan secara perwakilan dan langsung[25]
Jadi apa yang di maksud dengan demokrasi yang sesuai dengan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan adalah rangkaian totalitas yang terkait erat antara satu sila dengan sila-sila lainnya (bulat dan utuh). Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya.
Dari beberapa teori diatas dapat disintesiskan bahwa yang dimaksud dengan sikap demokratis adalah kecendrungan untuk bersikap, perbuatan dan berkata-kata dalam menghadapi objek, ide dan situasi atau nilai yang meliputi kebijaksanaan dilandasi akal sehat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, dan musyawarah dapat dilaksanakan secara perwakilan dan langsung.

B.     Kerangka Berfikir

Untuk memotivasi siswa agar dapat memahami, mengerti pengetahuan tentang organisasi di sekolah, maka diberikan pelajaran PKn yang berhubungan dengan organisasi sekolah yaitu di dalam sebuah organisasi harus adanya tujuan, yaitu sesuatu yang ingin diwujudkan serta dicapai sehingga memunculkan adanya tugas, wewenang, dan tanggung jawab. Adanya pembagian tugas sekelompok orang. Adanya kerja sama di antara orang-orang yang bekerja serta bersikap demokrasi di antara teman. Dengan pelajaran tersebut karenanya akan membantu terciptanya pemahaman serta meningkatkan pengetahuan siswa tentang organi sasi di sekolah dengan sikap demokratis.
Dasar yang diajarkan atau diberikan di sekolah harus kuat berkualitas agar siswa dapat menerima pelajaran dengan baik dan benar. Untuk menggali pengetahuan siswa tentang konsep organisasi dan sikap demokratis, guru perlu menegaskan pengertian demokrasi ini, dimulai dari istilah-istilah, gambar-gambar dan asal-usul kota barulah siswa untuk menyimpulkan sendiri langkah selanjutnya guru menegaskan batasan-batasan tentang demokrasi.
Sedangkan tujuan dari sikap demokrasi adanya perilaku demokrasi yang baik, siswa berkesempatan untuk memahami, bertindak, berpersepsi, berfikir, dan menunjukkan perilaku kepada orang lain/temannya untuk saling menghormati dan menghargai sesama manusia yang berbeda pendapat sehingga terjadi kerukunan dan persatuan, karena demokrasi mendidik siswa agar dapat menghormati dan menghargai orang lain/siswa.
Pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah adalah suatu kemampuan untuk menterjemahkan, menafsirkan, dan membedakan yang meliputi mempunyai tujuan bersama, adanya pembagian tugas kelompok, serta adanya kerjasama diantara orang yang bekerja.
Sikap demokratis adalah kecendrungan untuk bersikap, perbuatan dan berkata-kata dalam menghadapi objek, ide dan situasi atau nilai yang meliputi kebijaksanaan dilandasi akal sehat, mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama, dan musyawarah dapat dilaksanakan secara perwakilan dan langsung.
Semakin baik pengetahuan siswa terhadap organisasi di sekoalah  maka akan semakin baik pula sikap siswa dalam berdemokrasi. Sehingga diduga terdapat hubungan positif yang signifikan antara pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokratis.

C. Hipotesis Penelitian
Berdasarkan kajian teoritis dan kerangka berpikir diatas, maka hipotesis penelitiannya adalah terdapat hubungan yang positif yang signifikan antara pengetahuan siswa tentang organisasi di sekolah dengan sikap demokratis.













BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


[1] Umar Tirtaraharja dan La Sula, Pengantar Pendidikan, (Jakarta, Reneka Cipta, 2000), h. 113
[2] Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta, Reneka Cipta, 2002), h. 28
[3] Ibid, h. 28
[4] Ibid. h. 31-32
[5] Surajiwo, Ilmu & Perkembangannya Di Indonesia, (Jakarta, Bumi Aksara, 2007), h. 30-31
[6] http://evulee.wordpress.com/2010/10/12/teori-organisasi/
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah, (Jakarta, Proyek Pengembangan Perpustakaan, 1986)
[8] Tim Eska Media, Edisi Lengkap UUD 1945 Hasil dan Proses Amandemen Pertama – Keempat, (Jakarta, Eska Media, tt), h. 22
[9] http://carapedia.com/pengertian definisi organisasi menurut para ahli_info484.html
[12] M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung, Remaja Rosdakarya, 1996), h. 141
[13] Winarno Surakhmad dan Ellyza Roore Harahap Ngiu, Psikologi Umum dan Sosial, (Jakarta, Depdikbud dan Abadi, 1976), h. 64
[14] Winarno Surakhmad dan Ellyza Roore Harahap Ngiu, Op. Cit. h. 65
[15] Abu Ahmadi, Psikologi Sosial, (Jakarta, Reneka Cipta, 2000), h. 163
[16] Ibid. h. 163
[17] Banbang Suteng, dkk, Panduan Belajar PPKn SMU, (Jakarta, Erlangga, 2003), h. 150
[18] Satryo Soemantri Brodjonegoro, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta, Gramedia Pustaka utama, 2002), h. 19
[19] Ibid. h. 27
[20] Ibid. h. 29
[21] Budiyanto, Kewarganegaraan untuk SMA Kelas 2, (Jakarta, Erlangga, 2004), h. 19
[22] Satryo Soemantri Brodjonegoro, dkk, Op. Cit. h. 31-32
[23] Budiyanto, Kewarganegaraan untuk SMA Kelas 2, (Jakarta, Erlangga, 2004), h. 53
[24] Aim Abdulkarim, Memahami PPKn 2, (Bandung, Ganeca Exact, 2001), h. 126
[25] Ibid. h. 127



 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI KEPALA SEKOLAH DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH ANGKATAN II TAHUN 2019

TEBAK-TEBAKAN LUCU

Pembelajaran Aktif (Active Learning)