ETIKA



ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan  perkataan  moral  yang  merupakan  istilah  dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu :
a.       Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
b.      Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak.
Aristoteles, menjelaskan tentang Etika, sebagai berikut :
1.    Terminius Techicus.  Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
2.    Manner dan Custom.  Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara lain :
a. Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat dari hak (The principles of morality, including the science of good and the nature of the right),
b. Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan manusia. (The rules of conduct, recognize in respect to a particular class of human actions).
c. Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its ideal state, and moral principles as of an individual),
d. Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The science of duty).
Macam-macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang  lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya.
Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, menurut Keraf terdapat dua macam etika yaitu :
1.    Etika Deskriptif.  Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.     Etika Normatif. Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakanapa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normatif merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut: jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Norma dan Kaidah
Di dalam kehidupan sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7). Kehidupan masyarakat terdapat berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati bersama, yang mengatur tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman,  tertib dan damai tanpa gangguan tersebut, maka diperlukan suatu tata (orde = ordnung), dan tata itu diwujudkan dalam "aturan main" yang menjadi pedoman bagi segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing anggota masyarakat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat mengetahui "hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata peraturan", dan tata itu lazim disebut "kaedah" (bahasa Arab), dan"norma" (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman, norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu :
a. Perintah, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang baik.
b.  Larangan, yang merupakan keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibatnya dipandang tidak baik. Artinya norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,1989:81).
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang telah melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan masyarakat yang terikat oleh peraturan hidup yang disebut norma, tanpa atau dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila seseorang melanggar suatu norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut : Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan tamu atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang. Seseorang tamu yang hendak pulang,  menurut tata krama harus diantar sampai dimuka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya. Mengangkat gagang telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta mengucapkan salam, dan jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar, maka sanksinya dianggap "intrupsi" adalah menunjukkan ketidaksenangan yang tidak sopan dan tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya. Orang yang mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka sanksinya cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana penjara maupun perdata (ganti rugi).
Kemudian norma tersebut dalam pergaulan hidup terdapat empat (4) kaedah atau norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan dan. Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum) dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut :
1. Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a.       Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
b.      Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demi tercapainya kesucian hati nurani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah).
2. Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a. Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiket dalam pergaulan sehari-hari dalam bermasyarakat (pleasantliving together).
b. Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma non hukum adalah masalah yang cukup penting dan selanjutnya akan dibahas secara lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi Humas/PR, yaitu seperti nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan sosial atau bermasyarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati, wajib dipatuhi dan ditaati. Norma moral tersebut tidak akan dipakai untuk menilai seorang dokter ketika mengobati pasiennya, atau dosen dalam menyampaikan materi kuliah terhadap para mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai profesional tersebut menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab. Terlepas dari mereka sebagai profesional tersebut jitu atau tidak dalam memberikan obat sebagai penyembuhnya, atau metodologi dan keterampilan dalam memberikan bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah "sikap atau perilaku" mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang diembannya untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia. Pada akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku dan kode etik standard profesi adalah memberikan jalan, pedoman, tolak ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing.
Pengambilan keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi dibentuk dan disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebihluas (obyektif).
Etiket
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah tersebut terdapat arti yang berbeda, walaupun ada persamaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan. Istilah etiket berasal dari Etiquette  (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan resmi, pesta dan resepsi untuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan. Dalam pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau tatakrama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan sikap serta perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.
Definisi etiket, menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab. Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.
K. Bertens, menyatakan selain ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara etika dan etiket, yaitu secara umumnya sebagai berikut :
1.      Etika adalah niat, apakah perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai akibatnya. Etiket  adalah menetapkan cara, untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan.
2.      Etika adalah nurani (bathiniah), bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya penuh dengan sopan santun dan kebaikan.
3.      Etika bersifat absolut, artinya tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang  salah harus mendapat sanksi. Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat daerah lainnya.
4.      Etika berlakunya, tidak tergantung pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir. Etiket hanya berlaku, jika ada orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak berlaku.

II. ETIKA PERGAULAN MAHASISWA
Etika pergaulan mahasiswa yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi, diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus, tata tertib ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahaiswaan yang prinsipnya mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan tinggi seperti yang diisyaratkan di dalam PP 60 tahun 1999 tersebut.

III. TATA KRAMA DALAM PERGAULAN
Tata krama dalam pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur hubungan antar sesama manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket atau etika. Kata etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette yang berarti tata cara bergaul yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila dan agama. Dasar-dasar etiket terdiri dari :
1.      Bersikap sopan dan ramah kepada siapa saja.
2.      Memberi perhatian kepada orang lain.
3.      Berusaha selalu menjaga perasaan orang lain.
4.      Bersikap ingin membantu.
5.      Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
6.      Dapat menguasai diri, mengendalikan emosi dalam situasi apapun.

Jadi pada prinsipnya dalam etiket anda harus selalu berusaha untuk menyenangkan orang lain (Always wants to please anybody). Manfaat etiket dalam kehidupan seorang manusia adalah : 1. Membuat anda menjadi disegani, dihormati, disenangi orang lain. 2. Memudahkan hubungan baik anda dengan orang lain (Better Human Relation). 3. Memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap situasi. 4. Menjadikan anda dapat memelihara suasana yang baik dalam berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, pergaulan, dan tempat dimana anda bekerja.
Etiket Timur Dan Etiket Barat
 Etiket sangat dipengaruhi oleh adat istiadat ( tradisi ) dimana hal itupun dipengaruhi oleh budaya, kehidupan sosial, keadaan lingkungan, dsb. Jadi etiket setiap daerah tidak akan sama bahkan mungkin akan bertentangan seperti :
1. Sikap tangan ketika bersalaman.
2. Cara menatap mata sewaktu berjabat tangan.
3. Cara memberi sambutan.
4. Sikap tubuh ketika menerima sesuatu, misalnya : Menerima sesuatu dengan tangan kiri. Etiket bangsa sendiri merupakan hal yang harus anda ketahui, namun ada baiknya bila anda mengetahui etiket bangsa lain, sebab hal tersebut pasti akan bermanfaat bagi pergaulan anda, karena anda dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dimanapun berada, “If you are in Rome do as the Romans do”.  

Hal - hal yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial seorang individu antara lain: 
1.      Self Confidence yang baik akan memperkuat rasa percaya diri anda.
2.      Self Control, merupakan cara mengontrol terhadap kesabaran, kemarahan dan rasa tidak puas, sehingga anda tidak mudah terpancing oleh emosi dalam situasi apapun.
3.      Body language, (bahasa tubuh), merupakan hal yang dapat dimengerti oleh setiap orang, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu faktor yang akan mempengaruhi hubungan sesama manusia.
4.      First Impression , adalah pandangan (penilaian) seseorang terhadap seorang individu yang didapatkan dari kesan pertama, dan kesan ini akan mempengaruhi penilaian dalam hubungan selanjutnya. “You will get a secondchance to make the first impression”, oleh karena itu ketika anda berjumpa dengan orang baru berusahalah untuk memberi kesan yang baik.

Hal - hal yang dapat dilakukan untuk memupuk rasa percaya diri : 
1.      Sediakan selalu waktu untuk membaca mengenai berbagai pengetahuanumum.
2.      Ikuti setiap berita aktual yang ada.
3.      Perdalamlah setiap bidang ilmu yang anda kuasai.
4.      Janganlah segan untuk bertanya apabila anda tidak mengerti.
5.      Siap menerima kritik membangun.
6.      Memperhatikan saran-saran penampilan yang disampaikan untuk anda.
7.      Siapkan diri anda agar berani berdiskusi, hal tersebut sebagai upaya untuk menguji apakah pendapat kita dapat diterima oleh suatu lingkungan tertentu.
8.      Anda harus banyak bergaul dengan berbagai lapisan masyarakat.
9.       Melatih diri dalam berbagai macam keterampilan.
10.  Mempelajari berbagai bahasa asing ataupun daerah untuk digunakan secara aktif ataupun pasif.
Ciri seorang individu yang memiliki Tata Krama yang baik : 
1.      Memiliki rasa percaya diri ketika menghadapi masyarakat dari tingkat manapun.
2.      Tingkah laku dan ucapannya selalu mempertimbangkan serta mencerminkan perhatian kepada orang lain.
3.      Bersikap sopan, ramah dan selalu menunjukkan sikap yang menyenangkan dan bersahabat dengan orang lain.
4.      Bisa menguasai diri sendiri dan selalu berusaha tidak menyinggung, mengganggu, menyakiti perasaan dan pikiran orang lain.  
5.      Selalu berusaha tidak mengecewakan, membuat gusar apalagi membuat marahorang lain, walaupun diri sendiri dalam keadaan sedih, kesal, lelah ataupun jenuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEBAK-TEBAKAN LUCU

LAPORAN PENGEMBANGAN DIRI KEPALA SEKOLAH DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH ANGKATAN II TAHUN 2019

Pembelajaran Aktif (Active Learning)