ETIKA
ETIKA
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah "Ethos", yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan
istilah dari bahasa Latin, yaitu "Mos" dan dalam
bentuk jamaknya "Mores", yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika
dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari
terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan,
sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu :
a.
Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan
kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
b.
Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika
berarti ilmu akhlak.
Aristoteles,
menjelaskan tentang Etika, sebagai berikut :
1.
Terminius
Techicus. Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika
dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan
manusia.
2.
Manner
dan Custom. Membahas etika yang
berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat
manusia (In herent in human nature) yang
terikat dengan pengertian "baik dan buruk" suatu tingkah laku atau
perbuatan manusia.
Pengertian
dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya antara
lain :
a.
Merupakan prinsip-prinsip moral yang termasuk ilmu tentang kebaikan dan sifat
dari hak (The principles of morality,
including the science of good and the nature of the right),
b.
Pedoman perilaku, yang diakui berkaitan dengan memperhatikan bagian utama dari kegiatan
manusia. (The rules of conduct, recognize
in respect to a particular class of human actions).
c.
Ilmu watak manusia yang ideal, dan prinsip-prinsip moral sebagai individual. (The science of human character in its
ideal state, and moral principles as of an individual),
d.
Merupakan ilmu mengenai suatu kewajiban (The
science of duty).
Macam-macam Etika
Dalam
membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau
etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis,
ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam
rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya,
antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri
dengan penciptanya.
Termasuk
di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, menurut
Keraf terdapat dua macam etika yaitu :
1.
Etika Deskriptif. Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni
mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi
dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam
penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan
kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2.
Etika
Normatif. Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan
seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh
manusia dan tindakanapa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi etika normatif
merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik
dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.
Dari
berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan
menjadi tiga (3) jenis definisi, yaitu sebagai berikut: jenis pertama, etika
dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik
dan buruk dari perilaku manusia. Jenis kedua, etika dipandang sebagai ilmu
pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehidupan
bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma,
karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang
deskriptif dan lebih bersifat sosiologik. Jenis ketiga, etika dipandang sebagai
ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan
nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu
menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan.
Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
Norma dan Kaidah
Di dalam kehidupan
sehari-hari sering dikenal dengan istilah norma-norma atau kaidah, yaitu
biasanya suatu nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu
bagi setiap orang atau masyarakat untuk bersikap tindak, dan berperilaku sesuai
dengan peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama. Patokan atau pedoman
tersebut sebagai norma (norm) atau kaidah yang merupakan standar yang harus
ditaati atau dipatuhi (Soekanto: 1989:7). Kehidupan masyarakat terdapat
berbagai golongan dan aliran yang beraneka ragam, masing-masing mempunyai
kepentingan sendiri, akan tetapi kepentingan bersama itu mengharuskan adanya ketertiban
dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peraturan yang disepakati
bersama, yang mengatur
tingkah laku dalam masyarakat, yang disebut peraturan hidup.
Untuk memenuhi
kebutuhan dan kepentingan kehidupan dengan aman, tertib dan damai tanpa gangguan tersebut, maka
diperlukan suatu tata (orde = ordnung),
dan tata itu diwujudkan dalam "aturan main" yang menjadi pedoman bagi
segala pergaulan kehidupan sehari-hari, sehingga kepentingan masing-masing
anggota masyarakat terpelihara dan terjamin. Setiap anggota masyarakat
mengetahui "hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan tata
peraturan", dan tata itu lazim disebut "kaedah" (bahasa Arab),
dan"norma" (bahasa Latin) atau ukuran-ukuran yang menjadi pedoman,
norma-norma tersebut mempunyai dua macam menurut isinya, yaitu :
a. Perintah, yang
merupakan keharusan bagi seseorang
untuk berbuat sesuatu oleh karena
akibatnya dipandang baik.
b. Larangan,
yang merupakan keharusan
bagi seseorang untuk tidak
berbuat sesuatu oleh
karena akibatnya dipandang tidak baik. Artinya norma adalah untuk memberikan
petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat
serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan
perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari (Kansil,1989:81).
Norma-norma itu dapat dipertahankan melalui
sanksi-sanksi, yaitu berupa ancaman hukuman terhadap siapa yang telah
melanggarnya. Tetapi dalam kehidupan masyarakat yang terikat oleh peraturan
hidup yang disebut norma, tanpa atau dikenakan sanksi atas pelanggaran, bila
seseorang melanggar suatu norma, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan
tingkat dan sifatnya suatu pelanggaran yang terjadi, misalnya sebagai berikut :
Semestinya tahu aturan tidak akan berbicara sambil menghisap rokok di hadapan tamu
atau orang yang dihormatinya, dan sanksinya hanya berupa celaan karena dianggap
tidak sopan walaupun merokok itu tidak dilarang. Seseorang tamu yang hendak
pulang, menurut tata krama harus diantar
sampai dimuka pintu rumah atau kantor, bila tidak maka sanksinya hanya berupa
celaan karena dianggap sombong dan tidak menghormati tamunya. Mengangkat gagang
telepon setelah di ujung bunyi ke tiga kalinya serta mengucapkan salam, dan
jika mengangkat telepon sedang berdering dengan kasar, maka sanksinya dianggap
"intrupsi" adalah menunjukkan ketidaksenangan yang tidak sopan dan
tidak menghormati si penelepon atau orang yang ada disekitarnya. Orang yang
mencuri barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya, maka sanksinya
cukup berat dan bersangkutan dikenakan sanksi hukuman, baik hukuman pidana
penjara maupun perdata (ganti rugi).
Kemudian norma tersebut dalam pergaulan hidup
terdapat empat (4) kaedah atau norma, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan
dan. Dalam pelaksanaannya, terbagi lagi menjadi norma-norma umum (non hukum)
dan norma hukum, pemberlakuan norma-norma itu dalam
aspek kehidupan dapat digolongkan ke dalam dua macam kaidah, sebagai berikut :
1.
Aspek kehidupan pribadi (individual) meliputi:
a.
Kaidah kepercayaan untuk mencapai kesucian
hidup pribadi atau kehidupan yang beriman.
b.
Kehidupan kesusilaan, nilai moral, dan
etika yang tertuju pada kebaikan hidup pribadi demi tercapainya kesucian hati
nurani yang berakhlak berbudi luhur (akhlakul kharimah).
2.
Aspek kehidupan antar pribadi (bermasyarakat) meliputi:
a.
Kaidah atau norma-norma sopan-santun, tata krama dan etiket dalam pergaulan sehari-hari
dalam bermasyarakat (pleasantliving together).
b.
Kaidah-kaidah hukum yang tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan
dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau
ketenteraman (peaceful living together).
Sedangkan masalah norma
non hukum adalah masalah yang cukup penting dan selanjutnya akan dibahas secara
lebih luas mengenai kode perilaku dan kode profesi Humas/PR, yaitu seperti
nilai-nilai moral, etika, etis, etiket, tata krama dalam pergaulan sosial atau
bermasyarakat, sebagai nilai aturan yang telah disepakati bersama, dihormati, wajib
dipatuhi dan ditaati. Norma moral tersebut tidak akan dipakai untuk menilai
seorang dokter ketika mengobati pasiennya, atau dosen dalam menyampaikan materi
kuliah terhadap para mahasiswanya, melainkan untuk menilai bagaimana sebagai
profesional tersebut menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia
yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung
jawab. Terlepas dari mereka sebagai profesional tersebut jitu atau tidak dalam memberikan
obat sebagai penyembuhnya, atau metodologi dan keterampilan dalam memberikan
bahan kuliah dengan tepat. Dalam hal ini yang ditekankan adalah "sikap atau
perilaku" mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional
yang diembannya untuk saling menghargai sesama atau kehidupan manusia. Pada
akhirnya nilai moral, etika, kode perilaku dan kode etik standard profesi adalah
memberikan jalan, pedoman, tolak ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang
tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu dalam
memberikan pelayanan profesi atau keahliannya masing-masing.
Pengambilan keputusan
etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang
profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang
baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan
sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik
profesi dibentuk dan disepakati oleh para profesional tersebut bukanlah
ditujukan untuk melindungi kepentingan individual (subyektif), tetapi lebih
ditekankan kepada kepentingan yang lebihluas (obyektif).
Etiket
Pengertian etiket dan
etika sering dicampuradukkan, padahal kedua istilah tersebut terdapat arti yang
berbeda, walaupun ada persamaannya. Istilah etika sebagaimana dijelaskan
sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores), sedangkan kata etiket adalah
berkaitan dengan nilai sopan santun, tata krama dalam pergaulan formal.
Persamaannya adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis. Artinya
memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu bagaimana seharusnya seseorang
itu melakukan perbuatan dan tidak melakukan sesuatu perbuatan. Istilah etiket
berasal dari Etiquette (Perancis) yang berarti dari awal suatu kartu undangan
yang biasanya dipergunakan semasa raja-raja di Perancis mengadakan pertemuan
resmi, pesta dan resepsi untuk kalangan para elite kerajaan atau bangsawan. Dalam
pertemuan tersebut telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau
tatakrama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian (tata busana), cara
duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan cara bertamu dengan sikap serta
perilaku yang penuh sopan santun dalam pergaulan formal atau resmi.
Definisi etiket,
menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan kumpulan tata cara
dan sikap baik dalam pergaulan antar manusia yang beradab. Pendapat lain
mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan sopan santun yang disetujui oleh
masyarakat tertentu dan menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku
sebagai anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan.
K. Bertens, menyatakan selain
ada persamaannya, dan juga ada empat perbedaan antara etika dan etiket, yaitu
secara umumnya sebagai berikut :
1.
Etika adalah niat, apakah perbuatan
itu boleh dilakukan atau tidak sesuai pertimbangan niat baik atau buruk sebagai
akibatnya. Etiket adalah menetapkan cara, untuk melakukan perbuatan benar
sesuai dengan yang diharapkan.
2.
Etika adalah nurani (bathiniah),
bagaimana harus bersikap etis dan baik yang sesungguhnya timbul dari kesadaran
dirinya. Etiket adalah formalitas (lahiriah), tampak dari sikap luarnya penuh
dengan sopan santun dan kebaikan.
3.
Etika bersifat absolut, artinya
tidak dapat ditawar-tawar lagi, kalau perbuatan baik mendapat pujian dan yang
salah harus mendapat sanksi. Etiket bersifat relatif, yaitu yang dianggap tidak
sopan dalam suatu kebudayaan daerah tertentu, tetapi belum tentu di tempat
daerah lainnya.
4.
Etika berlakunya, tidak tergantung
pada ada atau tidaknya orang lain yang hadir. Etiket hanya berlaku, jika ada
orang lain yang hadir, dan jika tidak ada orang lain maka etiket itu tidak
berlaku.
II.
ETIKA PERGAULAN MAHASISWA
Etika pergaulan
mahasiswa yang sesuai dengan PP 60 tahun 1999 tentang Sistem Pendidikan Tinggi,
diwujudkan dengan diberlakukannya tata tertib kehidupan kampus, tata tertib
ujian, ketentuan-ketentuan pemilihan lembaga kemahaiswaan yang prinsipnya
mengatur tentang perilaku mahasiswa guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan
tinggi seperti yang diisyaratkan di dalam PP 60 tahun 1999 tersebut.
III.
TATA KRAMA DALAM PERGAULAN
Tata krama dalam
pergaulan merupakan aturan kehidupan yang mengatur hubungan antar sesama
manusia. Tata krama pergaulan berkaitan erat dengan etiket atau etika. Kata
etiket berasal dari bahasa perancis Etiquette
yang berarti tata cara bergaul yang baik, dan etika berasal dari bahasa latin Ethic merupakan pedoman cara hidup yang
benar dilihat dari sudut budaya, susila dan agama. Dasar-dasar etiket terdiri
dari :
1.
Bersikap sopan dan ramah kepada siapa
saja.
2.
Memberi perhatian kepada orang lain.
3.
Berusaha selalu menjaga perasaan orang
lain.
4.
Bersikap ingin membantu.
5.
Memiliki rasa toleransi yang tinggi.
6.
Dapat menguasai diri, mengendalikan
emosi dalam situasi apapun.
Jadi
pada prinsipnya dalam etiket anda harus selalu berusaha untuk menyenangkan
orang lain (Always wants to please
anybody). Manfaat etiket dalam kehidupan seorang manusia adalah : 1.
Membuat anda menjadi disegani, dihormati, disenangi orang lain. 2. Memudahkan
hubungan baik anda dengan orang lain (Better
Human Relation). 3. Memberi keyakinan pada diri sendiri dalam setiap
situasi. 4. Menjadikan anda dapat memelihara suasana yang baik dalam berbagai lingkungan,
baik itu lingkungan keluarga, pergaulan, dan tempat dimana anda bekerja.
Etiket Timur Dan Etiket
Barat
Etiket sangat
dipengaruhi oleh adat istiadat ( tradisi ) dimana hal itupun dipengaruhi oleh
budaya, kehidupan sosial, keadaan lingkungan, dsb. Jadi etiket setiap daerah
tidak akan sama bahkan mungkin akan bertentangan seperti :
1. Sikap tangan ketika
bersalaman.
2. Cara menatap mata
sewaktu berjabat tangan.
3. Cara memberi sambutan.
4. Sikap tubuh ketika
menerima sesuatu, misalnya : Menerima sesuatu dengan tangan kiri. Etiket bangsa
sendiri merupakan
hal yang harus anda ketahui, namun ada baiknya bila anda mengetahui etiket
bangsa lain, sebab hal tersebut pasti akan bermanfaat bagi pergaulan anda,
karena anda dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dimanapun berada, “If you are in Rome do as the Romans do”.
Hal
- hal yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial seorang individu
antara lain:
1.
Self
Confidence yang baik akan memperkuat rasa percaya diri anda.
2.
Self
Control, merupakan cara mengontrol terhadap kesabaran,
kemarahan dan rasa tidak puas, sehingga anda tidak mudah terpancing oleh emosi
dalam situasi apapun.
3.
Body
language, (bahasa tubuh), merupakan hal yang dapat
dimengerti oleh setiap orang, sehingga dapat digunakan sebagai salah satu
faktor yang akan mempengaruhi hubungan sesama manusia.
4.
First
Impression , adalah pandangan (penilaian) seseorang
terhadap seorang individu yang didapatkan dari kesan pertama, dan kesan ini akan
mempengaruhi penilaian dalam hubungan selanjutnya. “You will get a secondchance to make the first impression”, oleh
karena itu ketika anda berjumpa dengan orang baru berusahalah untuk memberi
kesan yang baik.
Hal
- hal yang dapat dilakukan untuk memupuk rasa percaya diri :
1.
Sediakan selalu waktu untuk membaca
mengenai berbagai pengetahuanumum.
2.
Ikuti setiap berita aktual yang ada.
3.
Perdalamlah setiap bidang ilmu yang anda
kuasai.
4.
Janganlah segan untuk bertanya apabila
anda tidak mengerti.
5.
Siap menerima kritik membangun.
6.
Memperhatikan saran-saran penampilan
yang disampaikan untuk anda.
7.
Siapkan diri anda agar berani
berdiskusi, hal tersebut sebagai upaya untuk menguji apakah pendapat kita dapat
diterima oleh suatu lingkungan tertentu.
8.
Anda harus banyak bergaul dengan
berbagai lapisan masyarakat.
9.
Melatih diri dalam berbagai macam
keterampilan.
10.
Mempelajari berbagai bahasa asing
ataupun daerah untuk digunakan secara aktif ataupun pasif.
Ciri seorang individu
yang memiliki Tata Krama yang baik :
1.
Memiliki rasa percaya diri ketika
menghadapi masyarakat dari tingkat manapun.
2.
Tingkah laku dan ucapannya selalu
mempertimbangkan serta mencerminkan perhatian kepada orang lain.
3.
Bersikap sopan, ramah dan selalu
menunjukkan sikap yang menyenangkan dan bersahabat dengan orang lain.
4.
Bisa menguasai diri sendiri dan selalu
berusaha tidak menyinggung, mengganggu, menyakiti perasaan dan pikiran orang
lain.
5.
Selalu berusaha tidak mengecewakan,
membuat gusar apalagi membuat marahorang lain, walaupun diri sendiri dalam
keadaan sedih, kesal, lelah ataupun jenuh.
Komentar
Posting Komentar