Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2012

SKRIPSI BAB I dan BAB II “Hubungan pengetahuan siswa tentang norma hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan perilaku menghargai teman di SMPN 2 Cikarang Barat Bekasi”.

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Masalah pendidikan pada hakekatnya adalah masalah belajar, yaitu bagaimana menciptakan kondisi sehingga anak dapat mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensinya, serta mampu meningkatkan taraf hidupnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungan. Didalam kegiatan belajar mengajar guru dihadapkan pada siswa. Siswa yang dihadapi oleh guru rata-rata satu kelas yang terdirin dari empat puluh orang. Kemungkinan dapat terjadi seorang guru menghadapi sejumlah ratusan siswa. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya keterampilan mengorganisasi siswa agar belajar. Guru juga menghadapi bahan pengetahuan yang berasal dari buku teks, dari kehidupan, sumber informasi lain, atau kenyataan di sekitar sekolah. Dengan menghadapi sejumlah pebelajar atau siswa, berbagai pesan yang terkandung dalam bahan ajar, peningkatan kemampuan siswa, dan proses mendapatkan pengalaman belajar, maka setiap guru memerlukan pengetahuan tentang pendekatan pembelajaran

PROFESI KEGURUAN

BAB I KEDUDUKAN GURU Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu guru yang merupakan salah satu unsur dibidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan dedudukannya sebagai tenaga professional, sesua dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu. A. Persyaratan Guru Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat inilah yang membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat bagi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, antara lain ; 1. Persyaratan administratif Syarat administratif ini antara lain soal kewarganeg